Bahasa Indonesia Resmi sebagai Bahasa Internasional

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia juga dapat dikatakan sebagai bahasa pemersatu. Budaya yang ada di Indonesia sangat beragam, salah satunya ialah bahasa. Adanya bahasa Indonesia menjadi solusi agar dapat mempersatukan keanekaragaman bahasa tersebut. Saat ini, bahasa Indonesia sudah banyak digunakan di berbagai kalangan bahkan di kalangan warga asing. Pesatnya perkembangan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai kalangan tersebut menjadikan bahasa Indonesia dapat berpotensi sebagai bahasa internasional.

Faktor yang menjadikan bahasa Indonesia berpotensi dijadikan sebagai bahasa internasional, yaitu sistem bahasa Indonesia yang sudah mapan atau dapat dikatakan aspek yang terkait dengan bahasa Indonesia sudah diatur dan dibakukan, bahasa Indonesia memiliki ejaan yang sudah disempurnakan atau disebut dengan EYD, bahasa Indonesia mudah untuk dipelajari karena lafalnya sesuai dengan dengan lambang hurufnya, bahasa Indonesia mudah beradaptasi seperti penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia, banyaknya penutur bahasa yang menggunakan bahasa Indonesia, kekayaan alam Indonesia yang menarik pelaku ekonomi mancanegara sehingga pelaku ekonomi tersebut mau belajar bahasa Indonesia, dan banyaknya perguruan tinggi yang yang menyelenggarakan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). 

Terpenuhinya faktor-faktor tersebut menjadikan bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa Internasional oleh UNESCO. Pada hari Senin, tanggal 20 November 2023 dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris telah menetapkan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO. Penetapan tersebut dilakukan oleh badan khusus PBB bidang keilmuan, pendidikan, dan kebudayaan. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi oleh UNESCO. 

Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa internasional tentu memiliki faktor pendukung, yaitu faktor intrabahasa dan ekstrabahasa. Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi tersebut diharapkan bahasa Indonesia dapat lebih berperan dalam memajukan bangsa Indonesia ke dalam ranah internasional. Sebagai warna negara Indonesia, kita patut bangga dengan penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan kita perlu menjaga bahasa Indonesia agar tetap lestari

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer